TIVATIMUR.COM,TERNATE- Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Ternate, Maluku Utara (Malut), Abdullah Hi. Saleh diperiksa tim penyelidik bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari).
Abdullah diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan tetrapod pemecah ombak di dermaga Sulamadaha menuju pelabuhan Pulau Hiri.
Usai diperiksan Abdullah Hi. Saleh kepada sejumlah awak media mengaku hanya diminta dokumen saja terkait dengan pekerjaan tetrapod.
“Dokumen terkait itu,” ucapnya, Senin (21/3/2022).
Abdullah bilang, dirinmya diperiksa kurang dari satu jam. Karena cuma minta dokumen saja. Selain itu, kedatangan ini baru yang pertama.
“Jabatan saat ini BPKAD jadi dimintai serahkan dokumen,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, proyek tetrapod pemecah ombak ini dikerjakan oleh CV. Diyacel Sejati dengan nilai anggaran sebesar Rp1.184.369. 000 miliar. Dalam kontrak tetrapod itu berjumlah 670 buah. (kal)